CALIFORNIA - Apple secara resmi telah melarang aplikasi iPhone bernama "Me So Holy". Aplikasi ini dinilai menodai panutan luhur umat Kristiani karena penggunanya dapat mengganti wajah Yesus sesuaka hati dengan foto mereka.
Telegraph, Selasa (12/5/2009) melansir, Apple menilai "Me So Holy" mengandung muatan tercela dan melanggar undang-undang yang mengatur konten aplikasi iPhone, pasal 3.3.12.
"Aplikasi tidak boleh mengandung muatan yang bersifat pencabulan, pornografi, penghinaan, fitnah baik itu dalam bentuk teks, gambar, foto dan lain sebagainya, atau konten maupun materi lain yang berdasarkan pertimbangan Apple dinilai tercela bagi para pengguna iPhone dan iPod," demikian bunyi pasal yang menjadi acuan pelarangan "Me So Holly".
Sejak aplikasi iPhone banyak dikritik, Apple nampak lebih selektif memilah aplikasi yang akan beredar di AppStore. Apple pun kini berulang kali menolak beragam konten aplikasi yang menuai kontroversi. Para pelaku industri aplikasi yang kurang senang dengan kebijakan ini menilai Apple kini telah menjelma sebagai pengasuh sekaligus tastemaker bagi AppStore.
Baru-baru ini, kelompok musik Amerika Nine Inch Nails, merilis aplikasi update agar pengguna dapat mengunduh lagu-lagu mereka. Namun aplikasi ini pun bernasib sama dengan "Me So Holy?. Apple menilai aplikasi ini mengandung unsur yang tidak patut disebarluaskan. (srn)